Rez

Off for a while!

100%

Put your email here if you want:

Comeback Later....
Copyright © Rez

6 Alasan Pelayanan Publik di Indonesia Kurang Memuaskan



Pelayanan publik di Indonesia diatur di UU No.25 Tahun 2009. Dari penjelasan di UU tersebut, bisa disimpulkan bahwa sejatinya Pelayanan Publik adalah produk dari Birokrasi di Republik ini, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mari kita lihat teorinya. Birokrasi (bahasa inggris bureaucracy) pertama kali dicetuskan oleh Max Weber.

“Ohh, yang pembalap F-1 itu ya..??! Waah, hebat ya.. udah pembalap, ganteng, terkenal, kaya, pintar lagi…"

“C’mon mannn.. I’m fast..!!
I don’t have enough time to think about something like that..!!”

Bukan.. bukan yang pembalap F-1 itu. Kalau itu namanya Mark Webber. Yang dimaksud disini adalah Max Weber (1864-1920), beliau seorang sosiolog, filsuf, dan ahli ilmu politik dan ekonomi berkebangsaan Jerman. Suatu hari, entah dapat wangsit darimana, Om Weber mencetuskan sebuah ide mengenai gambaran tipe ideal dari administrasi publik dan pemerintah. Ketika itu, dari hasil penerawangannya, birokratisasi adalah cara yang paling efisien dan rasional dalam pengorganisasian.

“Birokrasi adalah bentuk paling efisien dari organisasi. Problem??”

Sejatinya, Birokrasi adalah sebuah konsep yang bagus. Tapi sayangnya, implementasinya di Republik kita tercinta ini masih jauh dari harapan. Aturannya manis, tapi implementasinya sadis. Melihat fenomena menyedihkan ini, para hansip kami lantas mencoba mengumpulkan fakta dan menganalisis data untuk mencari tahu penyebab buruknya pelayanan publik di birokrasi kita. Dan sebagai elemen masyarakat yang ingin ikut berperan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, kami para hansip juga menyertakan sedikit solusi buah pemikiran kami untuk setiap masalah yang ada.

Tri Tuntutan Rakyat
 
Sebelumnya, kami ingin berpesan bahwa artikel ini dibuat berdasarkan opini berdasar beberapa fakta saja, dan tidak ada maksud untuk memojokkan atau menjatuhkan pihak-pihak tertentu, terutama teman-teman PNS muda yang kami tahu masih ideal tapi belum punya cukup power untuk mengubah keadaan. Peace, mas bro, kami semua mengerti keadaanmu dan justru mendukungmu sepenuh hati.

Tanpa berlama-lama lagi, Inilah dia...



1. Kurangnya Sosialisasi Peraturan


Seperti kata Om Weber, dalam birokrasi, semua tindakan diambil atas dasar peraturan tertulis. Ya, di Indonesia, semua urusan sebenarnya sudah ada peraturannya, tapi sayangnya, peraturan-peraturan itu kurang disosialisasikan. Jadi kita seperti buta saat mencoba mencari tahu tentang sesuatu, seperti masuk ke dalam labirin.

Jauh di dalam sana..
ada juga minotaur penjaga yang siap melumat Anda..

Informasi mengenai kejelasan mengenai peraturan dan prosedur baku (SOP-Standart Operating Procedure) yang berlaku masih sangat kurang. Padahal, ini sangat penting, terutama di pos-pos pelayanan masyarakat yang strategis. Misalnya perihal pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, Sertifikat Tanah, Paspor, atau Surat Nikah (Maaf buat para Jomblo Lapuk Putus asa, mungkin bagi kalian pengurusan surat nikah belum strategis. Tapi percayalah, suatu saat kalian akan membutuhkannya).

Lebih rumit dari cara pikirnya Om Juki..

Akibatnya, informasi yang sampai ke masyarakat umum menjadi terbatas dan terkesan simpang-siur. Banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai prosedur baku (SOP-Standart Operating Procedure) suatu layanan. Celakanya, hal ini lantas dimanfaatkan oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab atau orang-orang oportunis yang duduk di birokrasi, untuk menjalankan “aksi”-nya demi keuntungan pribadi. Bagaimana modusnya..?!

Yes, contohnya ini..

Di beberapa tempat, untuk mengurus perpanjangan KTP saja bisa makan waktu 1 minggu bahkan lebih. Wow. Butuh waktu selama itukah untuk mencetak satu kartu..?! Wadepug..!! Selain itu banyak ditemui “pungutan” tambahan di luar tarif resmi yang berlaku. Misalnya tarif resminya Rp7.500, tapi masyarakat dipungut Rp15.000. Ini bukan soal itung-itungan Rp7.500 kelebihannya, tapi soal tegasnya penerapan peraturan dan etika birokrasi. Sungguh memalukan. Err..Lagipula, kalau mau dihitung-hitung, misalnya dalam sebulan ada 3.000 orang yang ngurus KTP, jadi lumayan juga tuh.. Rp22.500.000. Itu baru sebulan, kalau setahun, 2 tahun, 5 tahun.. woow..woow.

Dikit-dikit lama-lama jadi bukit..

Well, itu hanyalah sebuah contoh kecil. Di areal pelayanan publik yang lain juga banyak ditemui penyimpangan serupa, dengan modus yang beragam. Bahkan mungkin dengan nominal penyimpangan yang lebih besar. Masalahnya, kesimpang-siuran dan ke-abu-abu-an peraturan ini terkesan malah dibiarkan, dengan “tujuan” agar masih tersisa “celah” untuk bisa dimanfaatkan demi keuntungan pribadi, yang ujung-ujungnya bermuara ke……

Yes! DUIT..!!

“Ohh…gitu ya.. Jadi, apa solusinya nih..??”

Kalau menurut kami, di jaman internet ini, bagusnya ada sebuah situs resmi dari pemerintah yang memuat semua peraturan mengenai segala bentuk pelayanan publik. Jadi masyarakat bisa mencari informasi dengan lebih mudah. Kemudian, sebagai langkah nyata, gencarkan sosialisasi peraturan ke masyarakat, baik dalam bentuk sosialisasi langsung, maupun menggunakan perantara media cetak.

Perbanyak Sosialisasi langsung ke masyarakat

Dan yang paling oke untuk mengantisipasi ada “orang dalam” yang iseng mempermainkan aturan demi keuntungan pribadi, tempelkan saja banner kutipan peraturan itu besar-besar di lokasi pelayanan. Dijamin ampuh.

Yang begini niihhh.. Mantap..!!

Oh, ya, biar gak salah paham, ini foto lama lo. Kalau pengen tahu tarif SIM yang terbaru, lihat di Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010.



2. Kinerja Pegawai Rendah


Sudah jadi rahasia umum kan, kalau etos kerja pegawai pelayanan publik kita buruk. Ini termasuk masalah kedisiplinan yang rendah, attitude dalam memberikan pelayanan yang kurang baik, maupun kurang tegasnya sanksi bagi pegawai yang berkinerja buruk. Ya, disini kita sedang membicarakan tentang  tidak ramah saat memberikan pelayanan, tidak tepat waktu, lambat, kebanyakan ngobrol, sering bolos kantor untuk belanja di pasar, dan lain sebagainya.


Jadi bagaimana pelayanan publik bisa maksimal kalau pegawai-nya tidak disipilin, berkinerja rendah, dan tidak takut berbuat kesalahan karena tidak adanya sanksi yang tegas. Sebagai contoh mudah, soal sering ngaret-nya jam buka pos pelayanan (apapun itu), yang mengakibatkan antrean panjang. Masyarakat jadi korban.

Tim hansip kami lantas mencoba melakukan observasi mengapa hal ini bisa terjadi. Melalui tekhnik wawancara langsung dengan beberapa pegawai, sebagian besar mengemukakan rendahnya penghasilan sebagai alasan rendahnya kinerja mereka. Well, pernyataan ini mungkin bersifat debatable. Karena ukuran besar-kecil penghasilan sangat relatif. Sebagai contoh, buat Om Ical, mungkin Rp15.000.000 perbulan itu sangat kecil, tapi rakyat jelata seperti kita jelas akan langsung manggut-manggut tanpa pikir panjang kalau ditawari pekerjaan dengan bayaran sebesar itu.

Bahkan walaupun pekerjaannya seperti ini...

Kami lebih tertarik untuk mencoba membuat hipotesis sendiri, mengapa etos kerja pegawai kita rendah. Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, kami lantas mengambil kesimpulan, bahwa penyebabnya adalah belum diterapkannya sistem Reward and Punishment. Dalam bahasa kami, biasa disebut PGPS, Pinter Goblok Penghasilan Sama.

“Buat apa gue kerja giat kalau sama aja bayarannya sama Mamath, yang sering bolos ngantor..?!” Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pegawai kecamatan, 27 tahun.

Got the point..?! Ya, dalam setiap benak pegawai tidak ada motivasi untuk bekerja lebih giat, karena itu useless. Tentu saja, juga tidak ada rasa takut untuk berbuat kesalahan, karena tidak ada punishment (hukuman/sanksi) yang tegas. Hal ini hampir tidak ditemui di sektor swasta, karena hampir semua perusahaan swasta telah menerapkan sistem Reward and Punishment. Adanya bonus tentu akan memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras bagai kuda.

Diiming-imingi reward dan terus dicambuki..
dijamin kerja keras

Jadi, kalau boleh saran, bagi instansi yang belum menerapkannya, kami sangat merekomendasikan untuk mulai mengkaji penerapan sistem Reward and Punishment. Beri iming-iming bonus/tunjangan/penghargaan untuk pegawai yang berprestasi. Jangan lupa tetapkan sanksi tegas bagi pegawai yang berkinerja buruk seperti pemotongan gaji/tunjangan, penurunan pangkat, pencopotan jabatan, mutasi ke daerah terpencil, atau kalau mau lebih ampuh, tetapkan hukuman yang sadis, seperti hukuman cambuk, atau hukuman mengenakan ban lengan bermotif Hello Kitty.

Kalau sistem Reward and Punishment sudah berjalan dengan baik, dijamin semua pegawai akan berlomba-lomba bekerja maksimal dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi meraih bonus yang sudah dijanjikan. Percayalah, sebenarnya segala sesuatunya ujung-ujungnya duit. Kalau ada yang Halal, mengapa harus ambil yang haram. Owyeaahh..!!



3. Penempatan pegawai yang kurang tepat


Sarjana Tekhnik Kimia jadi pegawai administrasi, Sarjana Hukum jadi pranata komputer, Sarjana IT jadi front officer, Sarjana Pertanian jadi kepala dinas kependudukan dan catatan sipil. Carut marut rekrutmen dan penempatan pegawai di Republik kita tercinta ini sudah cerita lama. Menyedihkan memang, tapi itulah kenyataannya.

Simpel aja. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kinerja maksimal dari seseorang, ketika yang bersangkutan diberi pekerjaan yang kurang/tidak sesuai dengan bidang keahliannya..?! Ini seperti menyuruh Bambang Pamungkas main Tenis. Gak nyambung, manis…

“Main Tenis jebule angel yooo...”

Saran kami untuk persoalan ini sih sederhana, atur ulang penempatan pegawai. Data ulang latar belakang akademis dan keahlian masing-masing pegawai, dan tempatkan mereka di posisi/jabatan yang sesuai dengan keahlian/kompetensinya. Serahkan setiap urusan pada ahlinya. Biar nyambung, gitu lo Mbang..



4. Menjamurnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme


Yang ini sebenarnya tidak perlu dibahas sih. Semua juga sudah tahu kalau yang satu ini emang sudah menjadi penyakit yang mewabah di semua lini pemerintahan di Indonesia. Sepertinya kami tak perlu lagi membahasnya lebih mendalam disini. Terlalu banyak yang harus dibahas kalau sudah bicara persoalan korupsi di negara ini.


 Dalam kesempatan ini, kami tertarik untuk menyorot korupsi dari sisi lain, yaitu dari sisi melemahkan kinerja birokrasi, yang dalam hal ini, akan berimbas pada buruknya pelayanan publik. Lemahnya penindakan korupsi, membuat para pejabat dan pegawai korup bebas merajalela menggerogoti sistem dari dalam. Hal ini kemudian mebuat para pegawai yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi mengalami demoralisasi tingkat akut. Semangat kerja menurun, karena merasa prestasinya tertutupi dengan borok Korupsi di instansinya. Hasilnya, yang bobrok makin bobrok, yang jujur dan bersih menjadi “malas” untuk bertindak karena kerusakan sistem telah akut. Habis sudah.


Solusinya..?! Ya..seperti yang sudah sering digembar-gemborkan banyak pihak, lah. Berantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Gantung Koruptor..!! Hidup Sandra Dewi..!! (Ehh…..maaf,keceplosan..)



5. Maraknya Suap/Gratifikasi


Sebenarnya, sesuai UU No.31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Korupsi, suap/gratifikasi/uang pelicin/sogok-menyogok atau whatever they named it, termasuk dalam ranah Korupsi. Tapi kami memutuskan untuk membuatnya menjadi point tersendiri karena…errr.. menarik untuk dibahas.


Well, soal maraknya suap/gratifikasi/blablabla ini, kita tidak bisa menimpakan semua kesalahan kepada oknum birokrat nakal yang suka mencari celah. Gak bakal ada yang jual kalau gak ada yang beli. Sama seperti fenomena prostitusi di negara kita ini. Gak bakal ada pelacur kalau gak ada om-om genit mata keranjang berkantung tebal gak takut dosa yang suka jajan.

Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menampilkan gambar ini,
yaah.. anggap saja buat “penyejuk mata”

Demikian juga dengan birokrasi dan pelayanan publik. Tidak bakal ada istilah “wani piro” atau KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) kalau emang gak ada “pelanggannya”. Siapa? Ya masyarakat itu sendiri.

Kasih Uang Habis Perkara

 Selalu saja ada segelintir orang yang mencoba untuk “bypass” segala prosedur baku agar urusannya bisa selesai lebih cepat dan mudah. And nowadays, tidak ada bentuk iming-iming yang lebih sakti daripada uang.  Sama seperti prostitusi, ketika masih sepi dibiarkan dan tidak ditindak, awalnya hanya beberapa ciblek mangkal di pinggir jalan, lama-lama jadi lokalisasi. Pun demikian, praktek suap-menyuap ini mulanya sedikit dan terselubung, lama-lama menjadi marak, dan kemudian malah menjadi semacam “Industri Baru” yang lantas juga ikut melibatkan oknum-oknum lain di luar birokrasi, yang lantas beken dengan nama “Calo”.

Akibatnya, ya seperti sekarang ini. Urusan yang ada duitnya akan lebih didahulukan. Celakanya, karena sudah menjadi “Industri”, permintaan mengalir terus, tanpa henti. Jadi, maaf beribu maaf bagi yang gak punya duit, anda harus bersedia antre dan sabar lebih lama, err… atau datang aja besok lagi..  eh, atau minggu depan aja lah yaa… toh anda miskin kan, jadi udah terlatih dong buat sabar.. gak pa-pa kaannn..  jangan marah yaa.. kan orang miskin dilarang menuntut.. okesip..

Masa’ kalah sama anak kecil..??!

Solusinya..?? Tindak tegas tuh oknum-oknum yang masih suka minta disuapin. Ketatkan pengawasan, dan beri sanksi tegas buat yang terbukti menerima suap. Di sisi lain, beri juga sanksi bagi masyarakat yang mencoba melakukan suap, meski cuma sedikit. Berantas mulai dari yang kecil, biar gak membesar dan menggurita.



6. Kurangnya komitmen untuk berubah


Oke, jadi sampai sekarang kita sudah membahas 5 penyebab buruknya pelayanan publik di Republik kita tercinta ini. Sayangnya, saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, hal-hal tersebut akan terus terjadi, kalau para birokrat kita tidak punya komitmen untuk berubah, ke arah yang lebih baik.

Yup, kurangnya komitmen untuk berubah adalah faktor penyebab no.6 menurut kami. Padahal beragam solusi dan saran sudah banyak dirumuskan. Tapi implementasinya kok gak maksimal. Dari penerawangan ngawur kami, sepertinya masih banyak pihak yang gak mau sistem berjalan baik.

“Berubah..?! Oke.. tapi bentar yaa.. Jangan sekarang.. Lagi tanggung nihh..”

Mengapa..?! Yah, kalau sistem berjalan dengan baik, maka “celah-celah” yang biasanya dipakai untuk mengeruk duit negara akan makin mengecil, dan bukan mustahil akan tertutup rapat. Kalau udah begini, tikus-tikus itu tidak lagi bisa berpesta pora. Tentu mereka gak mau dong, sumber pendapatan yang bakal mereka pakai buat beli Mobil mewah dan jalan-jalan ke Hongkong menguap begitu saja.

Ciieee... Yang lagi apes kena razia.
.
Kalau sistem berjalan dengan baik, maka tidak akan ada lagi sarapan-ngopi-baca koran sampai jam 10 pagi, Tidak akan ada lagi jalan-jalan belanja baju di jam kerja. Tidak akan ada lagi buka facebook dan main Texas Hold’em Poker seharian penuh.

Menyedihkan memang; salah 1 alasan mengapa mereka enggan untuk berubah mungkin disebabkan karena.. yaah, gak ada nilai lebih yang didapatkan kalau mereka berubah. Yang ada sumber pendapatan (ilegal) hilang, kerja santai-santai hilang, “langganan” hilang.

“Jadi bagusnya gimana ya..?! Biar semuanya punya komitmen untuk berubah gitu..?!”

Well, kami nggak tahu. Diskusi bareng-bareng mungkin? Kreatif sih, Bos.. Lakukan riset, panggil konsultan kek, atau kalau perlu studi banding ke Jerman lah, kan ada anggarannya, sekalian biar anda-anda bisa jalan-jalan kan. Atau bisa juga membiayai kami untuk melakukan riset, dijamin kami akan meriset dan meronda sekuat tenaga.

“Ah jangan bercanda dong.. Kami lagi sibuk berdebat ngurusin masalah Om Roy nih, gak  sempet mikirin yang beginian. Bantulah cari solusi, yang simpel-simpel aja.. Ntar kalo berhasil saya kasih amplop deh..”

Kami Gak doyan Amplop, Bos. Kalo Dikasih Duit Honor aja gimana..?! Seriously, tidak ada yang mengerti cara apa yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Solusi klise lagi barangkali? Misalnya, diberi kenaikan penghasilan, biar birokrat kita tuh semangat untuk berubah. Atau Diikutkan simulasi alam kubur, biar pada takut dosa, biar inget neraka. Kemudian benahi penegakan hukum, biar yang salah pada ditangkepin, biar pada kapok, jadi yang belum ketahuan pada takut, terus berubah.. Gitu Loo..

Ah entahlah, mikirin ginian cuma bikin pusing.. Udahan dulu yaa.. banyak kerjaan lain niih…

 ===+*+===


Akhir kata, kami cuma bisa menyarankan wahai Bapak-Ibu birokrat dan anggota dewan yang terhormat, sadarilah ini. Dengarlah jeritan hati rakyat, yang minta diperhatikan. Berubah.. mari kita semuanya berubah menjadi lebih baik. Tak perlu saling tunjuk.. seperti kata Bro AA.Gym, 3M, Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal kecil, Mulai dari sekarang. Kalo semua pihak berkomitmen untuk berubah, kami yakin, semuanya akan menjadi lebih baik.


Kami Cinta Indonesia...!!

 Karena kami.. Cinta Indonesia..!!
Merdeka...!!



 ========================================================================
Tulisan ini juga dapat kalian temukan di :



Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment